VISI

“TERWUJUDNYA MASYARAKAT DESA NGAWEN YANG AMAN, RUKUN, DAMAI, SEJAHTERA DAN BERKEADILAN”

AMAN adalah Bebas dari bahaya dan kita dapat mampu mengidentifikasi resiko seminimal mungkin;

RUKUN adalah Saling menghormati dan menyayangi antar sesama manusia;

DAMAI adalah Harmoni dalam kehidupan alami antar manusia, dimana tidak ada konflik atau kekerasan;

SEJAHTERA adalah dimana kondisi manusia dalam keadaan makmur, sehat dan damai;

BERKEADILAN adalah tidak berat sebelah dan tidak memihak kepada siapapun;

MISI

  1. Melanjutkan kebijakan yang tepat dan baik karena dampak Covid 19 selama tiga tahun;
  2. Memberdayakan potensi masyarakat yang ada antara lain sumber daya manusia dan sumber daya alam yang potensial untuk kita kelola;
  3. Menciptakan kondisi desa ngawen yang aman, tertib, saling menghargai, guyub dan rukun;
  4. Optimalisasi penyelenggaraan pemerintah yang cepat tepat dalam pelayanan, serta obyektif dalam perencanaan dan pengelolaan;
  5. Mengayomi seluruh warga dan mendengar keluh kesahnya sebagai rujukan aspirasi dan memperjuangkannya sehingga timbul rasa nyaman bahwa pemerintah desa hadir dalam setiap rasa suka maupun duka;
  6. Mengabdi tanpa pamrih, karena pengabdian itu timbul dari dalam kekuatan hati.

 

PROGRAM KERJA

  1. BIDANG EKONOMI
  1. Penguatan BUMDes;
  2. Pembinaan dan Pengembangan ekonomi kreatif;
  3. Pembentukan Shelter UMKM;
  4. Program Ketahanan Pangan;
  5. Mendukung berdirinya UMKM yang berbasis kepada kemandirian masyarakat dan perorangan dengan sasaran produk yang dihasilkan merupakan produk kebutuhan sehari-hari, contoh pemberian bantuan berupa barang-barang UMKM untuk meningkatkan produktifitas dan pengembangan usaha bagi pelaku usaha menengah, kecil dan mikro desa Ngawen.
  1. BIDANG SOSIAL DAN KESEHATAN
  1. Bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)/ bedah rumah secara bergilir;
  2. Bantuan Sosial Jambanisasi untuk mempercepat progres kepemilikan sanitasi dasar yang layak yaitu jamban yang memenuhi syarat kesehatan;
  3. Pelayanan Kesehatan Untuk Semua ; Bumil, Ibu Bersalin, Bayi Baru lahir, Balita, Usia Pendidikan Dasar, Usia Produktif, Usia Lanjut melalui Posyandu dan Posbindu di wilayah RT dan RW setempat;
  4. Penanganan Stunting;
  5. Bantuan Sosial Untuk Rumah Tangga Miskin/Difabel/Lansia;
  6. Beasiswa untuk Siswa Miskin agar tidak putus sekolah;
  7. Mengayomi anak yatim agar bisa bersekolah sampai jenjang sekolah atas;
  8. Monitoring keluarga kurang mampu agar generasi tidak kekurangan gizi.
  1. BIDANG KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
  1. Pembinaan Pemuda dan Organisasi Kepemudaan seperti Karang Taruna;
  2. Melindungi pemuda dari bahaya narkotika juga penyakit masyarakat lainnya;
  3. Pembangunan sarana dan prasarana olahraga di desa;
  4. Memperindah dan merawat lapangan sepak bola desa.
  1. BIDANG PERTANIAN
  1. Pembangunan Jalan dan Jembatan Usaha Tani Blok Bajang wetan dan Blok Plesungan;
  2. Membangun pintu air blok plesungan yang terkoneksi dengan blok peturen;
  3. Memperbaiki saluran irigasi yang macet serta pemberian sanksi bagi yang merusak;
  4. Memaksimalkan ekonomi para peladang tegalan sesuai dengan karakter tanamannya, contoh seperti Lombok, melon, tomat dan kacang hijau.
  5. Penanganan dan antisipasi Rob;
  1. BIDANG KERJA SAMA ANTAR DESA
  1. Normalisasi sungai perbatasan antara Ngawen-Buko, Ngawen-Wedung, Ngawen-Serangan dan Ngawen-Ruwit (tanpa menggusur rumah warga)
  1. BIDANG TATA KOTA
  1. Melanjutkan pembangunan jalan penghubung antara jembatan kanal sampai dukuh peturen-ndaon dengan lebar 4 sampai 5 meter dengan kekuatan cor k 225 sampai k 350, guna memperlancar perekonomian masyarakat;
  2. Sanitasi perkampungan;
  3. Memperlebar jembatan kampung yang sudah tidak sesuai dengan standar perkembangan zaman;
  4. Penghijiauan sepanjang balai desa sampai dengan perbatasan desa serangan.
  5. Menghidupkan lagi pemakaman umum di dusun Peturen, karena merupakan asset milik desa yang harus dipertahankan.
  1. BIDANG TATA PEMERINTAHAN
  1. Birokrasi yang tidak berbelit-belit mudah dan transparan;
  2. Transparansi dalam bidang anggaran pembangunan kepada Pokmas dan warga.
  1. BIDANG KEAMANAN DAN KETERTIBAN
  1. Mengedapankan Linmas sebagai tenaga inti keamanan dalam berbagai acara di desa;
  2. Patroli Linmas secara insidentil;
  3. Memaksimalkan peran RT, RW juga peran serta masyarakat untuk mencegah bahaya terorisme dan penyalit masyarakat lainnya.
  4. Pengadaan CCTV untuk memantau kondisi keamanan wilayah.